Visi, Misi dan Sasaran Karantina Pertanian
1. Visi : “Karantina Yang Tangguh, Profesional dan Terpercaya”
2. Misi :
a. Melindungi kelestarian sumberdaya alam hayati Tumbuhan.
b. Mendukung keberhasilan program pengembangan agribisni dan peningkatan
ketahanan pangan nasional.
c. Memfasilitasi kelancaran perdagangan / pemasaran produk agribisnis.
d. Mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat
e. Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan perkarantinaan.
3. Sasaran yang ingin dicapai adalah :
a. Meningkatnya produksi komoditas pertanian sebagai impak kinerja Karantina
pertanian dalam mencegah dan melindungi pertanian dari serangan hama dan
penyakit atau organisme pengganggu Tumbuhan berbahaya.
b. Meningkatnya kesejahteraan keluarga petani karena terhindarnya usaha
agribisnis mereka dari kerugian ekonomi akibat kerusakan serangan hama dan
penyakit atau organisme pengganggu Tumbuhan berbahaya.
c. Meningkatnya peran swasta dan masyarakat dalam penyelenggaraan Karantina
pertanian.
d. Meningkatnya peran serta lembaga penelitian pemerintah dan swasta, maupun
perguruan tinggi dalam pengembangan IPTEK.
e. Meningkatnya jaringan kerjasama kemitraan antara Karantina dengan instansi
terkait dan pelaku agribisnis serta lembaga sosial masyarakat lainnya.
f. Terbentuknya status dan struktur organisasi yang kompatibel, merupakan
kesatuan yang utuh antara Pusat dan Daerah.
g. Tersedianya sumber daya manusia berkualitas (profesional) dan sarana kerja
yang cukup untuk menghasilkan kinerja yang terpercaya.
h. Terbentuknya kesadaran dan peran serta masyarakat untuk mendukung visi dan
misi perkarantinaan.
0 Response to "Visi, Misi dan Sasaran Karantina Pertanian"
Post a Comment